PT Phoenix Resources International atau disingkat PRI merupakan perseroan di Indonesia yang bergerak di bidang Pulp (bubur kertas), dengan menggunakan bahan baku dari Hutan Tanaman Industri (HTI). Yakni berupa kayu eucalyptus dan acacia. Dan berkomitmen untuk tidak menggunakan kayu alam dalam proses produksinya.
PT PRI didirikan karena adanya potensi bahan baku kayu yang berasal dari HTI di Kalimantan dan mendukung program pemerintah untuk hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah dan meningkatkan devisa. Saat ini produk PRI rencana akan diekspor sehingga menghasilkan devisa.
PT PRI mengutamakan perusahaan HTI yang minimum telah memiliki sertifikat PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari) dan sertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) dari Kementerian Kehutanan, dan menjadi nilai tambah jika memiliki sertifikasi PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification).
Dalam kegiatan perusahaan selain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, PRI juga memiliki komitmen untuk melakukan program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, keagamaan, dan sosial ekonomi.
Keberadaan PT PRI juga untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan PAD kota Tarakan, serta peningkatan perekonomian di Tarakan dan Kalimantan Utara.